Anak Setatah, 10 Oktober 2012
Nomor : 424
/ 2012 / Kepada :
Lamp : 1
(Satu) Berkas Yth.
Bapak Bupati Kab. Kepulauan Meranti
Perihal :
Mohon Bantuan Pengadaan Sarana c/q.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupten
Prasarana SDN. 18 Anak Setatah Kepulauan Meranti
Di
–
Selatpanjang
Dengan hormat,
Dengan ini kami sampaikan kepada Bapak bahwa untuk
melaksanakan program Pembelajaran adalah diperlukan peralatan (sarana dan
prasarana) yang cukup. Sehubungan dengan
itu kami mohon bantuan Bapak kiranya dapat membantu kami dalam keperluan
tersebut.
Sebagai bahan pertimbangan bagi Bapak bersama ini kami lampirkan
proposal dimaksud.
Demikianlah permohonan ini kami sampaikan kiranya
Bapak dapat mempertimbangkan dan mengabulkan.
Ketua Komite Kepala
Sekolah
U M A R
RAHMAH, A.Ma
NIP. 19581231N198309 2 014
Mengetahui,
Camat Rangsang Barat Kepala UPTD Pendidikan
Kecamatan Rangsang Barat
JOKO
SURIANTO SELAMAT,SH H. SUARDI, A.Ma.Pd
Pembina Penata Tk.I
NIP. 19590721 198103 1 005 NIP. 19600510
198112 1 001
PROPOSAL PENGADAAN SARANA
DAN PRASARANA
- LATAR BELAKANG
Pelaksanaan
pendidikan nasional harus menjamin pemerataan dan peningkatan mutu pendidikan
di tengah perubahan global agar warga Indonesia menjadi manusia yang bertakwa
kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, cerdas, produktif, dan berdaya
saing tinggi dalam pergaulan nasional
maupun internasional. Untuk menjamin tercapainya tujuan pendidikan tersebut,
Pemerintah telah mengamanatkan penyusunan delapan standar nasional pendidikan
sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 19 Tahun
2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. Standar nasional pendidikan adalah
kriteria minimum tentang system pendidikan di seluruh wilayah hokum Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Pelaksanaan
pembelajaran dalam pendidikan nasional berpusat pada peserta didik agar dapat:
·
belajar untuk beriman dan bertakwa kepada Tuhan
Yang Maha Esa,
·
belajar untuk memahami dan menghayati,
·
belajar untuk mampu melaksanakandan berbuat
secara efektif,
·
belajar untuk hidup bersama dan berguna bagi
oranglain, dan
·
belajar untuk membangun dan menemukan jati diri
melalui proses belajar yang aktif, kreatif, efektif, dan menyenangkan.
Untuk menjamin
terwujudnya hal tersebut diperlukan adanya sarana dan prasarana yang memadai.
Sarana dan prasarana yang memadai tersebut harus memenuhi ketentuan minimum
yang ditetapkan dalam standar sarana dan prasarana. Standar sarana dan
prasarana ini disusun untuk lingkup pendidikan formal, jenis pendidikan umum,
jenjang pendidikan dasar dan menengah yaitu: Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah
(SD/MI), Sekolah Menengah
Pertama/Madrasah
Tsanawiyah (SMP/MTs), dan Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah (SMA/MA).
Standar sarana dan prasarana
ini mencakup:
1. kriteria
minimum sarana yang terdiri dari perabot, peralatan pendidikan, media
pendidikan, buku dan sumber belajar lainnya, teknologi informasi dan
komunikasi, serta perlengkapan lain yang wajib dimiliki oleh setiap
sekolah/madrasah,
2. kriteria
minimum prasarana yang terdiri dari lahan, bangunan, ruang-ruang, dan instalasi
daya dan jasa yang wajib dimiliki oleh setiap sekolah/madrasah.
- DASAR DAN TUJUAN
- Dasar
-
UUD 1945
-
UU No 20 Tahun 2003, Tentang Sistem Pendidikan Nasional
-
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005
tentang Standar Nasional Pendidikan
- Tujuan
-
Agar kegiatan belajar mengajar berjalan dengan maksimal.
-
Agar siswa dapat mengembangkan keterampilannya dengan
memanfaatkan sarana dan prasarana yang tersedia.
-
Mengembangkan sikap kritis, kreatif, apresiatif dan
mandiri
- RINCIAN PERMOHONAN
Terlampir
- SUMBER DANA
Sumber dana dimohon dari bantuan Bapak Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten
Kepulauan Meranti di Selatpanjang.
- PENUTUP
Akhirnya kepada Bapak Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten
Kepulauan Meranti, Kami segenap keluarga besar SD Negeri 18 Anak Setatah mohon
bantuan Bapak kiranya dapat membantu kami dalam rencana tersebut diatas, dan
atas bantuannya kami ucapkan terima kasih.
Anak Setatah, 10 Oktober 2012
Kepala Sekolah
-----------------
NIP. ----------------------
RINCIAN SARANA DAN PRASARANA YANG DIBUTUHKAN
SD NEGERI 18 ANAK SETATAH
KABUPATEN KEPULAUAN MERANTI
NO
|
RUANG
|
SARANA
|
JUMLAH
|
KET.
|
1
|
Ruang Kantor
|
Meja Kerja
Kursi Kerja
|
10
Bh
10
Bh
|
Jlh Guru 16 Orang
|
2
|
Ruang Kelas
|
Meja Siswa
Kursi Siswa
Meja Guru
Kursi guru
|
204
Bh
204
Bh
7
Bh
7
Bh
|
Jlh Siswa 204 Siswa
|
3
|
Ruang Perpustakaan
|
Meja Baca
Kursi Baca
Meja Petugas
Kursi Petugas
Rak Buku
Rak Majalah
Rak Surat Kabar
Lemari Katalog
Lemari
|
10
Bh
10
Bh
2
Bh
2
Bh
1
Set
1
Bh
1
Bh
1
Bh
1
Bh
|
|
4
|
Ruang UKS
|
Tempat Tidur
Lemari
Meja
Kursi
|
1
Set
1
Bh
1
Bh
2
Bh
|
|
5
|
Media Pendidikan
|
Laptop
In Focus
Mesin Diesel
|
1 Unit
1 Set
1
Unit
|
|
Anak Setatah, 10 Oktober 2012
Kepala Sekolah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar